1. Istilah Bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan
sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi
yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana
kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing
mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan
objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa
disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya
dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada
waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis
tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk
mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang
tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan
yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman
berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada
bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara
terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi
ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi
mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan
bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses
pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau
makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah
etimologi.
2. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari
uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928,
bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD
45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini
berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional
dan bahasa negara.
Yang
dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem
lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi
bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
A.
Bahasa Nasional
Sehubungan
dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat
fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang
identitas nasional,
2.lambang
kebanggaan nasional,
3.alat
pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya
dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat
perhubungan antarbudaya dan daerah.
B.
Bahasa Negara
Berkaitan
dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa
resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi.
3. Mengetahui
Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi
umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada
dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa.
Selain
fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian
manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter,
keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan
adat istiadat manusia.
Menurut
Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan
berdasarkan tujuan, yaitu :
1.
Fungsi praktis
Bahasa
digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam
pergaulan hidup sehari-hari.
2.
Fungsi cultural
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan
kebudayaan.
3.
Fungsi artistic
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia
melalui seni sastra.
4.
Fungsi edukatif
Bahasa
digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
5.
Fungsi politis
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk
menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati
keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa
hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan
semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1.
Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui
Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya,
terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola
dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia
menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus
memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang
madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi
untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan
hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.
Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala
urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon
yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2.
Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai
alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu
yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan
keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan
memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi.