Pages

Senin, 21 Maret 2016

ETIKA dan PROFESI

Pengertian Etika
    Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Dan “Ethos” adalah bentuk tunggal dari kata ‘etika’ sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti "ta etha" yaitu adat kebiasaan. Etikabiasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Pengertian Profesi
    Profesi yang umumnya kita ketahui adalah suatu ahli atau seorang pakar yang sudah terampil dalam suatu bidang keahlian yang mempunyai kemampuan tertentu yang sesuai dengan bidang yang ditekuni, dan diakui oleh masyarakat baik itu melalui sertifikasi ataupun melalui bentuk pengakuan lainnya.
      Tetapi asal muasal kata profesi berasal dari kata serapan bahasa inggris yaitu "proffes" dan dalam bahasa yunani "Επαγγελια" yang artinya "janji untuk memenuhi kewajiban untuk melakukan suatu tugas khusus secara tetap atau permanen".
Profesi dapat diartikan sebagai seseorang yang melakukan pekerjaan yang membutuhkan suatu bentuk pelatihan khusus tertentu, yang memiliki suatu regulator (organisasi yang mengatur), tatanan profesi (kode etik), dan sertifikasi sebagai bentuk penjaminan dan penyetaraan antara suatu ahli dengan ahli lain dalam bidang dan profesi yang sama.
Tetapi adakalanya, profesi itu digunakan untuk mendefinisikan kegiatan yang membutuhkan bayaran. Sebagai contoh dalam bidang olahraga. Atlet profesional akan menerima bayaran sesuai dengan kemampuan dan kerja keras yang dilakukan oleh atlet tersebut, berbeda dibandingkan dengan amatir yang tidak dapat bayaran karena belum ada sertifikasi profesional.

Mengapa harus memiliki Etika dan Profesi
    Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Manusia yang memiliki etika baik juga akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain. Etikadan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani kehidupan.

Kapan Etika dan Profesi TSI diterapkan?
    Etika dan profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.
Siapa yang menerapkan Etika dan Profesi TSI?
Semua elemen seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI.guna menghindari isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.

Bagaimana bentuk hubungan Etika dan Profesi
    Hubungan etika di dalam suatu profesi sama dengan adanya kode etik dalam setiap profesi yang ada. Kode etik ini muncul dikarenakan profesi yang ada memiliki kaitan dengan beberapa kegiatan dan aktifitas yang melibatkan kepentingan suatu masyarakat atau individu manusia.
Jika dalam era teknologi informasi seperti ini, etika dan norma-norma sangat penting demi mencegah kegiatan atau aktifitas yang dapat merugikan suatu kelompok dalam masyarakat yang dilakukan oleh seorang profesional ataupun yang memiliki tujuan tertentu.
Seperti yang dijelaskan pada poin sebelumnya, dimana para profesional dalam bidang IT ataupun para penyedia jasa teknologi informasi yang harus tetap mengikuti atau berpedoman dengan kode etik dalam setiap kegiatan atau aktifitas demi mencegah adanya manipulasi dan perubahan informasi yang dimiliki oleh seseorang. 



Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://simple-paper-chase.blogspot.co.id/2016/03/etika-dan-profesi.html

Kamis, 21 Januari 2016

TUGAS ANALISIS KINERJA SISTEM

                                                                 TUGAS
                                             ANALISIS KINERJA SISTEM

                      ANALISIS E-GOVERNMENT KOTA/KABUPATEN PADA
                                              PROVINSI JAWA TENGAH

Disusun Oleh : 1. Bayu Aldyanto   ( 11112381 )
 2. Pahrudin   ( 15112620 )
 3. Rifan L. Hakim   ( 18111371 )
 4. Titis Sulistiawati ( 17112408 )
Kelas : 4KA10
Jurusan : Sistem Informasi
Fakultas : Ilmu Komputer & Teknologi Informasi
Mata Kuliah : Analisis Kinerja Sistem



                                               UNIVERSITAS GUNADARMA
                                                                     2016


   Jawa adalah sebuah pulau di Indonesia dengan penduduk 136 juta, pulau ini merupakan pulau berpenduduk terpadat di dunia dan merupakan salah satu wilayah berpenduduk terpadat di dunia. Banyak sejarah Indonesia berlangsung di pulau ini. Jawa dahulu merupakan pusat dari beberapa kerajaan Hindu-Buddha, kesultanan Islam, pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, serta pusat pergerakan kemerdekaan Indonesia. Pulau ini berdampak sangat besar terhadap kehidupan sosial, politik, dan ekonomi Indonesia. Dipulau jawa ini terdapat beberapa provinsi, salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah.
   Jawa Tengah adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa. Ibu kotanya adalah Semarang. Provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat di sebelah barat, Samudra Hindia dan Daerah Istimewa Yogyakarta di sebelah selatan, Jawa Timur di sebelah timur, dan Laut Jawa di sebelah utara. Luas wilayahnya 32.548 km², atau sekitar 28,94% dari luas pulau Jawa. Provinsi Jawa Tengah juga meliputi Pulau Nusakambangan di sebelah selatan (dekat dengan perbatasan Jawa Barat), serta Kepulauan Karimun Jawa di Laut Jawa.
Analisis e-government ini dilakukan terhadap dua website kota/kabupaten dari Provinsi Jawa Tengah serta ditambah dengan website provinsi Jawa Tengah itu sendiri yang menjadi objek analisa. Kedua website kota/kabupaten tersebut terdiri dari Kabupaten Magelang dan Kabupaten Jepara. Dalam menganalisa enam website tersebut, jangkauan (range) yang digunakan untuk penilaian berkisar antara 0-100 sesuai dengan indikator dari kategori masing-masing unit analisis sebagai berikut :

UNIT ANALISIS : INFORMASI MENU UTAMA DALAM WEBSITE
•           Kategori Potensi Daerah
•           Kategori Komoditas Utama
•           Kategori Kualitas SDM
UNIT ANALISIS : INFORMASI TAMBAHAN DALAM FASILITAS WEBSITE
•           Kategori Tahap I
•           Kategori Tahap II
•           Kategori Tahap III
UNIT ANALISIS : PENYEDIAAN HUBUNGAN
•           Kategori G2C (Government to Citizen)
•           Kategori G2B (Government to Business)
•           Kategori G2G (Government to Government) 
UNIT ANALISIS : AKSESIBILITAS
•           Kategori <10 detik, 10 – 30 detik dan >30 detik
UNIT ANALISIS : DESIGN
•           Kategori Animasi
•           Kategori Grafis
•           Kategori Teks Lengkap
UNIT ANALISIS : JUMLAH TINGKATAN INFORMASI
•           Kategori 1 Tingkat
•       Kategori 2 Tingkat
•           Kategori 3 Tingkat
•           Kategori 4 Tingkat


Berikut ini adalah table unit analisis e-government dan kategorisasi :



ANALISIS :
   Menurut panduan dari KOMINFO (2003) isi pada setiap situs website pemerintah daerah minimal mempunyai konten : Selayang pandang, Pemerintahan Daerah, Geograpi, Peta Wilayah dan Sumber daya, Peraturan/Kebijakan Daerah dan Buku Tamu.

1. Selayang Pandang
Dari table diatas berdasarkan data e-government yang ada antara Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Jepara, jika kita lihat berdasarkan unit analisisnya pada kelengkapan data selayang pandang, Kabupaten Magelang memiliki konten yang lebih lengkap dibandingkan Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Jepara. Bisa dilihat pada kategori analisis point motto dan arti lambang pada Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Jepara tidak ada sedangkan pada Kabupaten Magelang ada.
2. Pemerintahan Daerah
Berdasarkan unit analisis yang kedua yaitu pemerintahan daerah, Kabupaten Magelang juga lebih mendominasi dengan lengkapnya semua point yang dimiliki diunit analisis ini.
3. Geografi
Untuk unit analisis ini kembali Kabupaten Magelang lebih unggul dari Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Jepara dengan ditandai kelengkapan pada kategori analisis dipoint cuaca dan iklim yang tidak dimiliki oleh kedua wilayah tersebut.
4. Peta Wilayah dan Sumberdaya
Berdasarkan data diatas dapat dilihat bahwa untuk unit analisis ini ketiga wilayah memilki kelengkapan data yang sama, baik itu pada data peta wilayah maupun pada bentuk peta sumberdaya.
5. Peraturan/Kebijakan Daerah
Pada unit analisis ini juga ketiga wilayah yaitu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Jepara memiliki kelengkapan data yang sama.
6. Buku Tamu
Dilihat dari tabel diatas untuk unit analisis yang terakhir ini kembali Kabupaten Magelang memiliki keunggulan dari kedua wilayah tersebut, dengan ditandai adanya kelengkapan data buku tamu yang dimiliki kabupaten Magelang.


KESIMPULAN :
    Kesimpulan hasil analisis dari Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Jepara berdasarkan data diatas dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan website pemerintahan Kabupaten Magelang memiliki data yang lebih lengkap dari Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Jepara. Hal ini dapat dibuktikan dengan kelengkapan data yang dimiliki oleh Kabupaten Magelang diunit analisis selayang pandang, pemerintahan daerah, geografi dan buku tamu. 
   Kemudian setelah dilakukan perhitungan ternyata website dari kabupaten Magelang juga yang memiliki nilai yang lebih unggul dibandingkan dengan kedua website lainnya, sehingga bisa dikatakan website Kabupaten Magelang menjadi yang terbaik dengan nilai 86,95%. Dapat dilihat dari ketiga data di bawah ini dengan jumlah perolehan :


Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa website Kabupaten Magelang memiliki data yang lebih lengkap dibandingkan dengan website Jawa Tengah dan juga Kabupaten Jepara.

SARAN :
Diharapkan dilakukan perbaikan dari berbagai bidang untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintah sehingga terjadi hubungan yang baik antara, pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat umum.


Senin, 18 Januari 2016

Tugas 3 Pengantar Telematika

1. Jelaskan bagaimana proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti oleh user dalam mengakses berbagai layanan telematika! 
       Model interaksi antara manusia dengan perangkat telekomunikasi melibatkan tiga komponen, yaitu pengguna, interaksi dan perangkat telekomunikasi itu sendiri. Hubungan antara manusia dengan perangkat telekomunikasi dijembatani oleh user interface. Pengguna memasukkan perintah melalui user interface seperti keyboard, mouse, gesture dan bentuk input lainnya kemudian perangkat telekomunikasi memprosesnya melalui sebuah bahasa pemrograman dan dikeluarkan dalam bentuk yang diinginkan oleh user seperti tulisan, grafik, video atau suara.

2. Jelaskan mengenai fungsi dasar hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
      Fungsi dasar hukum dalam bidang layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum.
Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik.

3. Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
     Penyebab penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah semakin mudahnya untuk mengakses internet dan kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan makin maraknya penyalahgunaan dari fasilitas telematika. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas. Adanya kesempatan untuk melakukan penyalahangunaan layanan telematika.

Contoh kasus :
     Salah satu pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou), Pox, diduga telah menginfeksi dan melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan jaringan pada 4 Mei 2000. Virus tersebut juga menyerang komputer-komputer milik Pentagon, CIA dan organisasi-organisasi besar lainnya dan menyebabkan kerugian berjuta-juta dolar akibat kerusakan-kerusakan. Karena Pilipina tidak mempunyai undang-undang yang melawan kejahatan hacking komputer, Fox tidak pernah didakwa atas kejahatan-kejahatannya




Referensi :

http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/hukum-teknologi/668-dinamika-konvergensi-hukum-telematika-dalam-sistem-hukum-nasional.html 
https://mildsend.wordpress.com/2013/05/07/kasus-kejahatan-atau-penyalahgunaan-teknologi-informasi-hacking/