1. Organisasi :
PT : Suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Pemilik saham tidak bertanggung jawab terhadap utang namun memiliki hak pembagian keuntungan jika mendapat keuntungan.
CV : Suatu persekutuan yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Joint Ventura : Atau bisa disebut juga Perusahaan Patungan adaah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama.
Koperasi : Suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan, yang bertujuan mensejahterakan anggotanya.
Trust : Sebuah perusaah baru yang terjadi karena peleburan beberapa badan usaha, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli.
Kartel : Merupakan bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan dan memperkecil kondisi persaingan dan memperluas atau menguasai pasar.
Holding Company : Suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Badan usaha yang lain yang dikuasai tetap berdiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai
Secara umum, organisasi
dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari sekelompok individu
yang melalui suatu hierarki sistematis dalam pembagian kerja dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara structural dan sistematis.
Beradasarkan definisi tersebut,organisasi memiliki beberapa batasab-batasan
yang dapat di gambarkan dalam sebuah organisasi.
2. Manajemen
& Organisasi :
Manajemen : Merupakan suatu
proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja samaa antar manusia.
Jadi hubungan Manajemen & Organisasi :
Suatu rancangan rencana/perencanaan yang berhubungan dengan bagaimana seseorang dapat mengelola/menggurus rancangan organisasi dari merekrut anggota sampai menyelesaikan masalah.
Atau pengelolaan/memanange organisasi atau sumber-sumber organisasi
Jadi hubungan Manajemen & Organisasi :
Suatu rancangan rencana/perencanaan yang berhubungan dengan bagaimana seseorang dapat mengelola/menggurus rancangan organisasi dari merekrut anggota sampai menyelesaikan masalah.
Atau pengelolaan/memanange organisasi atau sumber-sumber organisasi
3 3. Manajemen
& Tata Kerja :
Tata Kerja : suatu cara
bagaimana sumber-sumber dan waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan
sebaik dan semaksimal mungkin serta tepat.
Sehingga hubungan
Manajemen & Tata Kerja adalah jika tata kerja berjalan dengan baik maka
kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat pula hasilnya.
4 4. Manajemen
, Organisasi & Tata Kerja :
Dari pengertian di atas,
jadi Hubungan Manajemen , Organisasi & Tata Kerja adalah Manajemen sebagai
proses organisasi untuk mencapai tujuan melalui kerja sama, Organisasi sebagai
tempat untuk menampung, atau alat-alat untuk mencapai tujuan yang ingin
dicapai, sedangkan Tata Kerja agar manajemen organisasi berjalan secara efisien
dan tepat.
5 5. Ciri-Ciri
Organisasi :
Mempunyai tujuan &
sasaran, mempunyai keterikatan format dan tata tertib yang harus di taati,
adanya kerja sama antar sekelompok orang, mempunyai kordinasi tugas dan
wewenang.
6 6. Unsur-Unsur
Organisasi
Orang-orang / sekumpulan
orang, kerja sama, tujuan bersama yang ingin dicapai, peralatan, lingkungan,
struktur organisasi, sistem dan prosedur organisasi.
7 7. Teori
Organisasi :
Kesatuan (entity) sosial
yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat
diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk
mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
8 8. Organisasi
Niaga (PT, CV, Joint, Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel, Holding Company) :
Organisasi Niaga : Organisasi yang tujuan utamanya mencari
keuntungan.
PT : Suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Pemilik saham tidak bertanggung jawab terhadap utang namun memiliki hak pembagian keuntungan jika mendapat keuntungan.
CV : Suatu persekutuan yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Joint Ventura : Atau bisa disebut juga Perusahaan Patungan adaah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama.
Koperasi : Suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan, yang bertujuan mensejahterakan anggotanya.
Trust : Sebuah perusaah baru yang terjadi karena peleburan beberapa badan usaha, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli.
Kartel : Merupakan bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan dan memperkecil kondisi persaingan dan memperluas atau menguasai pasar.
Holding Company : Suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Badan usaha yang lain yang dikuasai tetap berdiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai
9 10. Organisasi
Sosial :
Organisasi Sosial adalah
perkumpulan social yang dibentuk oleh masyarakat, baik berhukum maupun yang
tidak berhukum, yang fungsinya sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam
bangsa dan Negara yang memiliki tujuan-tujuan tertentu.
1 11. Organisasi Regional Dan Internasional :
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya
meliputi beberapa Negara tertentu saja, yang wilayah kegiatanya bersifat
regional dan anggota negaranya hanya pada kawasan tertentu saja.
Contohnya : ASEAN
Organisasi Internasional adalah organisasi yang terbentuk dari beberapa
negara-negara di dunia, dan wilayah kegiatannya mencangkup seluruh negara
didunia.
Contohnya : PBB